Ingin Jadi Produsen Halal Terbesar di Dunia, Wapres: 8 Kawasan Industri Halal Tengah Dipersiapkan

15 Oktober 2020, 19:42 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis Ke-63 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang secara daring dari rumah dinas wapres, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.* /Antara/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres./

PR DEPOK - Indonesia dilaporkan akan memiliki delapan kawasan industri halal (KIH), yang saat ini dalam proses pembangunan di berbagai daerah.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin saat menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-63 Universitas Diponegoro (Undip) secara daring, Kamis 15 Oktober 2020.

"Layanan sertifikasi halal akan dilakukan secara satu atap (one stop service)," kata Ma'ruf Amin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Penangkapan 8 Tokoh KAMI, Polisi Temukan Seruan Penjarahan seperti Tahun 1998 di Grup WhatsApp

Ma'ruf Amin mengatakan pengembangan KIH tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai cita-cita menjadi negara penghasil produk halal terbesar di dunia. 

Pasalnya, dikatakan dia, Indonesia selama ini masih berkutat sebagai penikmat barang dan jasa halal.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pengembangan dan perluasan industri produk halal ini merupakan salah satu sasasaran prioritas untuk mencapai tujuan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.

 

"Selama ini kita masih menjadi konsumen produk halal terbesar dunia, bukan produsen produk halal terbesar," kata Ma’aruf menjelaskan.

Baca Juga: Apple Rilis iPhone 12 Tanpa Alat Pengisi Daya, Xiaomi Sindir dengan Cuplikan Video di Twitter

Bersamaan dengan persiapan KIH tersebut, pemerintah juga melakukan penguatan terhadap industri-industri kecil atau usaha mikro dan kecil (UMK) yang bergerak dalam pembuatan produk-produk halal.

Ma'ruf Amin berharap UMK halal tersebut dapat mendorong Indonesia sebagai eksportir produk halal ke berbagai negara.

KIH dan Halal Hub merupakan beberapa cara yang dilakukan Pemerintah untuk memperkuat rantai nilai industri halal di dalam negeri dari hulu ke hilir.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024 untuk pengembangan sektor riil ekonomi syariah.

Hingga pertengahan Agustus lalu, Kemenperin telah menerima dua permohonan verifikasi KIH, yakni Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare di Serang, Banten, serta Kawasan Industri Safe n Lock seluas 100 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Akui Pesangon Diturunkan di UU Ciptaker, Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Mengikuti

Empat kawasan industri lainnya yang sedang mempersiapkan pengembangan KIH ialah Kawasan Industri Bintan Inti seluas 6,5-100 hektare di Batam, Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, serta Kawasan Industri Surya Borneo seluas 146,5 hektare di Kotawaringin Barat.

Pembentukan ekosistem industri halal didukung dengan regulasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Kemenperin juga mencatat nilai konsumsi produk halal di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 220 miliar dolar AS dan diproyeksikan meningkat menjadi 330,5 miliar dolar AS pada tahun 2025.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler