Bersifat Klarifikasi, Pengamat: Pemanggilan Anies Baswedan Jangan Dipolitisasi, Tak Berarti Bersalah

21 November 2020, 08:14 WIB
Pengamat kepolisian, dr. Edi Hasibuan. /Antara
 
PR DEPOK - Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan meminta agar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria atas dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya tidak dipolitisasi.
 
"Jangan dipolitisasi. Mereka dimintai keterangan bukan berarti bersalah. Pemanggilan ini wajar dan sifatnya hanya klarifikasi dan meminta informasi," kata Edi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Sabtu, 21 November 2020.
 
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan pemanggilan keduanya merupakan hal biasa dalam proses penyelidikan suatu perkara.
 
Baca Juga: Timbulkan 2 Klaster Baru, Satgas Catat 77 Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Acara Habib Rizieq
 
"Kami minta Polri tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, termasuk para kepada daerah," tutur Edi.
 
Edi Hasibuan juga menyambut baik dengan adanya instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 yang meminta para kepala daerah agar sungguh-sungguh dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
"Kita melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya kita dukung pelaksanaannya demi melindungi masyarakat dari Covid-19," ujarnya.
 
Baca Juga: Soal Usulan Pembubaran FPI dari Pangdam Jaya, TB Hasanuddin: Perlu Direspon Negara
 
Diketahui, Pada 17 November 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait adanya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid di Petamburan.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemanggilan Anies terkait dengan pelanggaran UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada acara di markas FPI yang menyebabkan kerumunan ribuan orang.
 
Polisi juga akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Kamis, 19 November namun tidak datang dan dijadwalkan ulang pada 23 November 2020.
 
Baca Juga: Pertimbangkan Keamanaan, Sekda Bogor Sebut Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq Guna Hindari Benturan
 
Pihak kepolisian mengatakan Riza batal memenuhi undangan klarifikasi karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
 
Undangan yang dilayangkan kepada Riza merupakan permintaan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.
 
Riza mengatakan bahwa dirinya akan datang dan dia juga menjamin dalam klarifikasi tersebut akan menyampaikan sesuai fakta dan data yang ada.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk 21 November 2020, Aquarius: Perbaikan Keuangan hingga Disarankan Berolahraga
 
"Siap, saya akan datang. Tidak masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Saya akan sampaikan semuanya," kata Riza.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler