Dua RUU Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, Baleg DPR RI Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

- 23 November 2020, 20:16 WIB
ILUSTRASI Rancangan Undang-Undang (RUU).*
ILUSTRASI Rancangan Undang-Undang (RUU).* /Pixabay/Succo./

“Terlebih lagi, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi berniat membuat tenda untuk tahanan sementara karena mereka yang sudah selesai ditolak Kanwil Kumham untuk ditempatkan di lapas karena kelebihan kapasitas,” katanya.

Maka dari itu, ia menilai persoalan kelebihan kapasitas di lapas akan teratasi dengan RUU KUHP dan RUU PAS sehingga disayangkan kalau pemerintah menunda perampungan kedua RUU tersebut.

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari mengungkapkan bahwa kedua RUU tersebut sebenarnya merupakan carry over dari Prolegnas Prioritas 2020 karena sudah dibahas di Tingkat I pada periode 2014-2019.

Baca Juga: TNI Ditantang untuk Melawan Organisasi Papua Merdeka, Refly Harun: Memang Harusnya Ini yang Dihadapi

Taufik mengusulkan, apabila pemerintah tidak memasukan kedua RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka waktu setahun ini digunakan untuk dialog dan menyerap aspirasi serta partisipasi publik terkait kedua RUU tersebut.

“Diskursus harus dilakukan, gunakan untuk membangun komunikasi dengan semua elemen karena pemerintah menjadi yang terdepan dalam hal ini,” tuturnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kunci agar kerja legislasi mendapatkan dukungan publik.

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa RUU KUHP dan RUU PAS merupakan RUU carry over dari periode lalu sehingga akan mudah untuk mengangkatnya kembali untuk dibahas.

Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia

Yasonna menjelaskan, terkait kelebihan kapasitas di lapas, pemerintah mendorong revisi UU Narkotika untuk mengatasi persoalan tersebut dan revisi UU tersebut yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah