Akui Sempat Kewalahan, BPBD Yogyakarta Hanya Mampu Sanggupi 6 Kali Pemakaman Prosedur Covid-19

- 26 November 2020, 20:02 WIB
 Ilustrasi - Prosesi pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Ilustrasi - Prosesi pemakaman dengan prosedur Covid-19. /Anindira Kintara/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menyatakan sempat kewalahan melayani permintaan pemakaman dengan prosedur Covid-19.

Tercatat bahkan pada Sabtu, 21 November hingga Minggu 22 November 2020, ada 10 permintaan yang masuk.

Analis Bencana BPBD Kota Yogyakarta Retno Rahayu Subekti di Yogyakarta, menyampaikan hal tersebut, pada Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Ferdinand Hutahaean 'Colek' Ganjar Pranowo: Waspada Mas!

“Dalam waktu 36 jam, kami hanya sanggup melakukan enam kali pemakaman dengan prosedur Covid-19. Sisanya, kami meminta dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY,” ujar Retno.

Retno menjelaskan pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya diberlakukan untuk pasien meninggal dunia yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemakaman dengan prosedur tersebut juga berlaku untuk pasien meninggal dunia yang dirawat di rumah sakit dengan diagnosa mengalami infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lainnya.

Baca Juga: Sempat Hilang Saat Penangkapan Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tersebut dilakukan karena biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan pasti akan menjalani tes usap dan terkadang hasilnya belum keluar tetapi pasien sudah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x