TNI Copot Baliho Bergambar Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi Sebut FPI Kebakaran Jenggot

- 27 November 2020, 21:49 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK - Belum lama ini Tentara Negara Indonesia (TNI) melakukan pencopotan terhadap baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sejak kabar tersebut beredar, tak sedikit pihak yakni mulai dari politikus hingga akademisi turut menyampaikan tanggapannya.

Kali ini tanggapan datang dari Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Di Tengah Kekhawatiran Perang Iran, Donald Trump Dilaporkan Kirim Bomber B-52 ke Timur Tengah

Menurut Teddy, pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq yang dilakukan TNI itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pihak FPI mengaku baliho yang mengalami pencopotan tersebut bukan dipasang oleh mereka akan tetapi umat.

Teddy mengaku meragukan pernyataan dari pihak FPI. Pasalnya, apabila perorangan yang memasang baliho pasti desainnya akan berbeda-beda.

Baca Juga: PA 212 Minta PDIP Dibubarkan karena Pernyataan Megawati, Ini Tanggapan Refly Harun

"Walaupun agak meragukan karena bentuk balihonya seragam, karena kalau org perorangan, pasti desainnya berbeda2, tapi ok lah," ujarnya, di cuitan akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dalam cuitan yang sama, Teddy mengaku aneh ketika baliho-baliho yang bukan mereka pasang dicopot oleh TNI, tetapi mengapa FPI yang kebakaran jenggot.

"Anehnya ketika dicopot, kenapa FPI kebakaran jenggot?," kata Teddy menambahkan.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau

Terkait kejadian tersebut, Teddy mengatakan jadi ingat cerita soal seseorang kentut di angkot.

"Jadi ingat cerita soal org kentut diangkot..," ujarnya.

Namun dalam cuitannya tersebut, Teddy tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataannya yang mengatakan jadi ingat cerita soal orang kentut di angkot.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Seorang Pemuda di Aceh Timur Divonis Hukuman Cambuk 150 Kali

Sejak berita ini dimuat, cuitan Teddy Gusnaidi tersebut telah disukai warganet hingga 822 dan mendatangkan komentar-komentar dari sejumlah warganet.

Salah satunya datang dari akun Twitter @AAPur** dengan mengatakan, "Mungkin Biro HUKUM FPI tentu paham soal PerDa. Kalau itu dari masyarakat (inisiatif perorangan) atau kelompok Masyarakat. Harus di tertibkan bila tidak ada izin. Baca PerDa DKI Jakarta No.9 Thn 2014 ttg Penyelenggaraan Reklame (Umbul, Baliho, Billboard etc)."

Selanjutnya komentar datang dari akun Twitter @doyanra*** dengan menyindir soal sikap FPI terhadap para umatnya.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Mulai Ubah Gaya Hidup, Survei: Indonesia Paling Percaya Diri Hadapi Penuaan

"Jadi artinya kalo pas salah fpi ga mngakui umat ato umat dianggap bkn fpi...tp kalo pas mrk perlu umat di komporin dibodohin spy mau jadi/membela fpi mati2an. Ini kan wasyu namanya," kata akun tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x