Sebut Situasi di Papua Aman Kondusif, Polri Imbau Masyarakat tak Termakan Provokasi Benny Wenda

- 3 Desember 2020, 08:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menanggapi deklarasi Papua Barat merdeka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menanggapi deklarasi Papua Barat merdeka. /ANTARA/ HO-Polri/

Hal tersebut lantaran hingga saat ini, kedua provinsi di ujung timur Indonesia itu masih sah menjadi bagian dari NKRI.

Sementara itu, Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintahan sementara yang dibentuk oleh tokoh separatis Papua Benny Wenda tidak ada dasarnya di dalam hukum internasional.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Sindir Jokowi: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Hikmahanto menilai kelompok separatis pro-Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendirikan pemerintahan tanpa kejelasan negara mana yang telah berdiri dan dimana lokasi dan kapan waktu deklarasi berdirinya negara tersebut.

"Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," kata Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia itu.

Sedangkan negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, menurut Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) itu, tidak dapat menjadi tolok ukur, karena negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.

Baca Juga: Tengah Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Gelar Rapat Virtual Bicarakan Program Kampung Tangguh Jaya

Diketahui sebelumnya, Benny Wenda di akun twitternya pada Selasa, 1 Desember, mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda di akun twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x