PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Adapun dana bansos tersebut berupa paket sembako yang disalurkan Kementerian Sosial tahun 2020.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Oknum 1 Partai, Dewi Tanjung: Kalau Salah Ya Hukum! Nyai gak Akan Bela
Sebelum Mensos Juliari, KPK pun telah menetapkan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kamis 26 November 2020.
Penetapan tersangka terhadap politisi Partai Gerindra ini berkaitan dengan korupsi izin eskpor benih eskpor.
Dua menteri Presiden Joko Widodo dalam waktu tidak lama terjerat kasus korupsi ini pun turut menyita komentar banyak publik. Termasuk politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Baca Juga: Tanggapi Tangisan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Budiman Sudjatmiko: Lawanmu Tak Jadi Menghargaimu
Hal tersebut lalui akun Twitter pribadinya @msi_sohibuliman, Minggu 6 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.