PR DEPOK – Sebagaimana diberitakan, pihak kepolisian menangkap Maaher At-thuwailibi alias Soni Eranata di kediamannya beberapa waktu lalu.
Ia ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cyber Bareskrim Polri tersebut dilakukan pada pukul 4.00 dini hari WIB.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Akan Ubah Konsep Perizinan Usaha
Alasan penangkapan Maaher At-thuwailibi itu yakni atas dugaan menyebarluaskan ujaran kebencian.
Maheer diduga menyebarkan informasi ujaran kebencian yang ditujukan untuk individu atau kelompok.
Usai penangkapan tersebut, beredar sebuah video yang menampilkan Maaher At-thuwailibi tengah menangis dan meminta maaf.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Airlangga Hartarto: Vaksinasi Dilakukan Setelah Evaluasi BPOM
Maaher mengemukakan permintaan maafnya dan mengaku tidak bermaksud menghina Habib Luthfi.