Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Kasus Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 21:26 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Lalu, Polda Metro Jaya juga telah menaikan status kerumunan itu ke tingkat penyidikan. Setelah polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah