Mengaku Kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq, Mardani Ali: Mari Selalu Doakan Orang yang Dizalimi

- 13 Desember 2020, 14:45 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Abdu Faisal/Antara

PR DEPOK - Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Maman Suryadi selaku panglima FPI dan penanggungjawab keamanan.

Kemudian Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara dan Idrus selaku kepala seksi acara.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Rawat Wajah, Dokter Ungkap Pelembap Bisa Bantu Atasi Pengobatan Kanker pada Kulit

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkapkan kekecewaan atas penangkapan pimpinan FPI tersebut.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi, Jokowi Janji Tegakkan Keadilan

Saya kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq,” tulis Mardani di akun Twitter @MardaniAliSera pada Minggu, 13 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuturkan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang adil dan menurut beberapa ahli hukum, katanya, Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan tidak kuat disangkakan pada Rizieq Shihab.

Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ucapnya.

Baca Juga: HRS Ditahan, Penyidik Beri Ultimatum untuk 5 Tersangka Lain agar Serahkan Diri atau Ditangkap Polisi

Menurutnya, kedewasaan seharusnya dapat dikedepankan oleh semua pihak di masa pandemi, dan bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi.

Di masa pandemi, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan. Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi,” tutur Mardani.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum yang dijalani siapa pun agar adil, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean: inilah Jalan Mencari Keadilan

Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia mengimbau agar siapa pun yang masih ‘waras’, dialah yang harus mengalah. Tidak hanya itu, ia meminta agar masyarakat tidak emosi.

Mardani menegaskan bahwa siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang.

Baca Juga: 3 Cara WFH Agar Bekerja Tetap Efektif Selama Pandemi Covid-19

Sing waras ngalah. Jangan emosi. Semua kita hadapi seksama. Siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang,” ujarnya.

Anggota DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa janji Allah SWT tidak pernah salah.

Sesuai janji Allah SWT. Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan. Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Menikmati Akhir Pekan Selama Pandemi Covid-19

Mardani mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan orang-orang yang dizalimi.

Selau doakan untuk orang2 yang didzalimi, dan mintakan doa dari orang2 yg terdzalimi, karena doa mereka yg tak ditolak Allah SWT. Manusia punya rencana tapi rencana Allah adalah yang terbaik,” kata Mardani.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah