Lanjutan Sidang Kasus Surat Jalan Palsu, JPU tak Sepakat dan Minta Hakim Tolak Pledoi Djoko Tjandra

- 15 Desember 2020, 17:14 WIB
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar./

Dengan demikian, jaksa pun tetap teguh pada tuntutan yang telah disampaikan.

“Bahwa dalam uraian kami, maka akan sangat aneh kalau rangkaian peristiwa tersebut hanya kebetulan saja dan tidak ada kaitannya dengan peran serta terdakwa,” kata Yeni.

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Maka dari itu, Jaksa Yeni mempertanyakan komitmen untuk tidak mengesampingkan fakta.

“Oleh sebab itu apakah kita mau menutup mata dan mengesampingkan fakta,” ujarnya.

“Dengan demikian, penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang sudah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya,” katanya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah