Usai Diperiksa, Bupati Bogor Akui Jawab 50 Pertanyaan dari Penyidik Soal Kasus Kerumunan HRS

- 15 Desember 2020, 20:15 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). / ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin telah usai diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sejumlah pertanyaan tersebut terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, Ade keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Terkait Penggunaan Vaksin Sinovac, Pemerintah Masih Tunggu Izin Sementara dari BPOM dan MUI

“Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekira 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua,” ucap Ade pada Selasa, 15 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terkait pemeriksaan itu, ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

“Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: ILC Umumkan Episode Terakhir, Mustofa Nahrawardaya: Pastinya Kasus KM 50 Gak Akan Dibuka Lebar-lebar

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Rizieq Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x