Menhub Budi Gunakan Mobil Listrik Plat RI 35 untuk Operasional Dinas, Banjir Dukungan Berbagai Pihak

- 17 Desember 2020, 13:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub /

PR DEPOK - Perusahaan nasional PT Bakrie & Brother Tbk. (BNBR) mendukung langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari.

Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah sangat serius ingin menciptakan kendaraan yang bebas polusi.

"Kita sambut langkah Menhub dan kami melihat sebagai upaya bahwa program kendaraan listrik ke depan adalah ingin Indonesia lebih hijau dan ini tentunya agar diikuti oleh kementerian lain," kata Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Bakrie, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Mimpi Bertemu Rasulullah Jangan Dijadikan Alat Melawan Negara, Husin Shihab: Bahaya Itu!

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu, 16 Desember 2020 di Stasiun Gambir, Jakarta, resmi menggunakan kendaraan listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35 untuk operasional kedinasan sehari-hari.

Menhub juga mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Anindya mengatakan tren penggunaan kendaraan listrik sebenarnya sudah banyak dilakukan di berbagai negara di dunia.

Baca Juga: Tolak Jadi Pengacara untuk Tangani Kasus Dugaan Kerumunan Habib Rizieq, Ini Alasan Hotman Paris

Untuk itu, lanjut dia, Indonesia sebaiknya tidak ketinggalan dalam menggunakan teknologi tersebut sebagai kendaraan masa depan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x