Sebut FPI Konsisten Bela Keadilan, Musni Umar: Tidak Bisa Dibubarkan secara Yuridis atau Sosiologis

- 22 Desember 2020, 08:00 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar. /Instagram/@musni_umar.

“Jadi tidak ada kejelasan secara hukum untuk membubarkan FPI. Secara yuridis tidak memiliki landasan yang cukup kuat,” ucapnya.

Begitu pula secara sosiologis, pria berusia 67 tahun ini menuturkan bahwa FPI juga tidak dapat dibubarkan.

“Walaupun ada segelintir orang yang tidak suka karena FPI beroposisi dengan pemerintah, tapi sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Musni.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x