Dalam artikel yang dibagikannya tersebut, Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa saat ini persoalan mimpi seseorang sudah menjadi urusan polisi.
Selain itu, adapun cuitan yang Fadli Zon tulis yakni bahwa sekarang ini bila bermimpi, lebih baik mimpi tersebut disimpan di dalam hati dan tidak perlu diberitahukan kepada siapapun, mengingat berujung pada masalah.
Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Habib Husin Shihab Alwi pada 14 Desember lalu melaporkan Haikal Hassan terkait ucapannya yang bercerita bertemu Rasulullah SAW.
Habib Husin melaporkan Haikal Hassan lantaran dianggap menyebarkan berita bohong dengan bercerita bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Habib Husin menyebut cerita Haikal Hassan cukup berbahaya. Oleh sebab itu, menurutnya, lebih baik dicegah dengan mengambil langkah melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Repons Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Arief Poyuono: Ada yang Berharap Jokowi Intervensi KPK
Pelaporan Habib Husin tersebut telah tercatat dalam laporan polisi bernomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.***