Ingin Dapat BLT UMKM 2,4 Juta Tapi Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Wajib Lakukan Ini

- 26 Desember 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi BLT UMK.
Ilustrasi BLT UMK. /Antara

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 26 Desember, Elsa Gelisah Takut Semua Rahasianya Terbongkar

Baca Juga: 6 Hari Lagi BST Rp300 Ribu Tahap 9 Desember 2020 Berakhir, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Biayanya untuk Kelas1, Kelas 2 dan Kelas 3

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung tunai kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Perlu dicatat, BLT UMKM ini bisa hangus apabila penerima tidak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka dari itu, bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis The Hateful Eight, Aksi Adu Tembak 8 Orang Koboi Mempertahankan Hidup di Tengah Badai Salju

Baca Juga: Pastikan Anda adalah Penerima BST Rp300 Ribu untuk Periode Januari-Juni 2021, Cek di Sini!

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x