Baca Juga: Menambahkan Madu pada Air Mendidih, Ternyata Salah Besar, Ini Alasannya
Dalam konteks tersebut, anggota Ombudsman RI itu menduga pihak Kepolisian telah memiliki bukti awal bahwa Laskar FPI memiliki senjata terjadi bentrokan dengan polisi.
"Tidak hanya itu, kepolisian kelihatannya juga sudah bersiap ke penyidikan. Sebaliknya, Munarman kemungkinan datang dengan 'polos' saja alias tidak ada hal yang mendukung klaimnya. Jika begitu, tuduhan polisi tidak diskriminatif sulit diterima," katanya menerangkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis tudingan diskriminasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Sungguh Terlalu, Pemilik Perkebunan di Malaysia Tak Sengaja Tembak TKI Karyawannya, Dikira Hewan Ini
Secara tegas ia menyatakan bahwa pemerintah memastikan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap ulama.
Selain itu, Menko Polhukam juga menyatakan bahwa tidak ada kriminalisasi ulama di negeri ini.
Mahfud MD juga menjelaskan, bahwa siapapun yang dihukum memang telah terbukti melanggar Undang-Undang (UU).***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)