Polisi Tolak Laporan Sekretaris FPI, Ombudsman RI: Munarman Kemungkinan Datang dengan 'Polos'

- 27 Desember 2020, 23:00 WIB
Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam Dilaporan Barisan Ksatrian Nusantara.
Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam Dilaporan Barisan Ksatrian Nusantara. /Dok. PMJ News

"Polisi punya dasar hukum dalam menindaklanjuti suatu laporan," kata Suparji, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020.

Lebih lanjut, disampaikan olehnya bahwa laporan pada pihak Kepolisian perlu memperhatikan tentang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga: Waduh! 422 RW di Kota Depok Ditetapkan sebagai Wilayah PSKS Covid-19, Ini Rincian Selengkapnya

"Misal, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik maka merupakan delik aduan absolut, sehingga harus yang merasa dirugikan yang dapat melaporkan," tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

Penolakan laporan yang disampaikan oleh Munarman menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tentu memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala mengatakan bahwa saling lapor terjadi dalam fase penyelidikan yakni ketika faktor bukti awal sebagai pembentuk unsur menjadi penting.

Baca Juga: Tak Disadari, Minuman Dingin Ternyata Memiliki Efek yang Sangat Berbahaya Bagi Tubuh

Menurutnya, pihak Kepolisian tentu bakal mencari bukti awal, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Laporan Sekretaris FPI Ditolak Kepolisian, Pakar Hukum Utarakan Pandangannya'.

"Polisi tentu akan mencari bukti awal pada fase yang masih cair itu," katanya menerangkan.

Menurutnya, kala pelapor pertama telah menyertakan bukti dalam laporan atau polisi sudah memiliki bukti awal yang relevan, tentu dapat mempercepat keputusan pihak Kepolisian untuk menerima atau menolak laporan balik.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x