Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya dan Dandim akan selalu mengawasi lokasi tersebut.
Baca Juga: Depok akan Lakukan PJJ di 2021, Guru Dapat Datangi Rumah Siswa Demi Hindari Penyebaran Covid-19
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi," ujarnya.
''Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yamg ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," ujar Heru melanjutkan.
Selain itu, Heru juga mengatakan petugas gabingan dari kepolisian dan TNI ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.
Baca Juga: Polisi Sebut Gisel Akui Videonya Dibuat dalam Pengaruh Minuman Keras
"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI, red), jadi memang kita imbauannya mereka sendiri yang lepas. Apabila mereka melepas kita biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," kata Heru.***