PR DEPOK - Terhitung sejak 30 Desember 2020, pemerintah resmi melarang organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apapun.
Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Desember 2020.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Adakan Razia, Ratusan Kendaraan Tujuan Puncak-Cipanas Diputar Balik Petugas
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari keputusan pemerintah yang membubarkan ormas FPI.
Melalui akun Twitternya @MardaniAliSera, ia menyampaikan bahwa keputusan itu adalah kado akhir tahun dari pemerintah.
"Kado Akhir tahun dari Pemerintah," kata Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Fungsi Negara selayaknya ‘Bapak’, Refly Harun: Terhadap FPI Sepertinya ‘Bapak’ Belum Berlaku Adil
Pernyataan itu tentunya merujuk pada keputusan pemerintah yang membubarkan ormas FPI pada Rabu lalu. Hal itu terlihat dari kalimat selanjutnya yang Mardani tuliskan.
Menurutnya pelarangan ormas yang dilakukan oleh Pemerintah adalah bentuk dari gagalnya negara membina ormas yang seharusnya menjadi modal sosial yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia.
Kado Akhir tahun dari Pemerintah. Upaya pelarangan atau pembubaran ormas sebetulnya bentuk gagalnya negara membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa. https://t.co/mUKTwdbK2R— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 31, 2020
"Upaya pelarangan atau pembubaran ormas sebetulnya bentuk gagalnya negara membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Fadli Zon: Jangan Sampai Direbut Oligarki dan Tirani
Unggahan yang telah di-retweet sebanyak 23 kali tersebut dikomentari pula oleh sebagian warganet.
Banyak dari mereka yang tak sependapat dengan Mardani dan berpendapat sebaliknya bahwa keputusan pemerintah justru merupakan sebuah bentuk pembinaan.
"Ada Ormas yg dilarang atau dibubarkan dapat juga dimaknai bagian pembinaan dari Pemerintah. Memberi pelajaran agar Ormas-Ormas harus dapat dibina, kalau tidak dibubarkan," tulis akun @SBS***