Samakan Oknum FPI dengan Kader Parpol yang Korupsi, Refly Harun: Kita tak Bahas Bubarkan Partai

- 31 Desember 2020, 19:09 WIB
Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2021

Ia pun berharap bangsa bisa berkomunikasi dengan kelompok-kelompok yang berbeda di masyarakat atau oposisi terhadap pemerintah.

“Jangan sampai kemudian pemerintah hanya mau meng-entertain kelompok-kelompok agama yang dirasa mendukung pemerintahan. Tapi terhadap kelompok-kelompok yang tidak mendukung pemerintahan, dicap sebagai kelompok yang radikal, kelompok yang memecah belah NKRI, kelompok yang tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x