Rachland Akui Baru Dengar Ada Maklumat Kapolri, Fadli: Nanti Tiap Institusi Bisa Buat Hukum Sendiri

- 2 Januari 2021, 13:57 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. /Dok. DPR RI

Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar "Maklumat Kapolri". Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi? Sebab setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itupun hanya boleh sepanjang tak menabrak konstitusi,” kata dia.

Atas pernyataan itu, kemudian Politisi Partai Gerindra Fadli Zon membalas cuitan Rachland Nashidik.

Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Tak Kejar Jabatan, Ini Alasannya Terima Tawaran Masuk ke Kabinet Indonesia Maju

Fadli Zon mengatakan, kebijakan baru yang dikeluarkan Kapolri ini, nantinya akan menimbulkan hal serupa di mana setiap institusi maupun organisasi memungkinkan membuat maklumat masing-masing.

Nanti setiap institusi bisa masing2 buat Maklumat begitu juga organisasi2 n individu2. Membuat “hukum” sendiri2,” ujar Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Seperti diketahui, Maklumat Kapolri diterbitkan guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan Keputusan Bersama Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca Juga: Bersihkan Rumah Aa Gym yang Lagi Dirawat di RS karena Covid-19, dr. Tirta: Biar Kuman Tewas Terkapar

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Masyarakat juga diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.

Kemudian apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, maka setiap polisi wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun diskresi kepolisian.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x