Tuding Ucapan dan Tindakan Mahfud MD tak Sinkron, Fadli Zon: Bagaimana Pertanggungjawabannya?

- 2 Januari 2021, 15:44 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon.
Anggota DPR RI, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

Tak hanya itu, Fadli Zon pun menyinggung perihal gelar Mahfud MD yang merupakan seorang guru besar.

Apalagi menyandang predikat guru besar. Bgmn pertanggungjawabannya?” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Tiba-Tiba Lontarkan Permohonan Maaf, Putra SBY: Ini adalah Realitas Politik dan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu, setelah Menko Polhukam Mahfud MD melarang segala bentuk aktivitas ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq tersebut.

Pelarangan kegiatan FPI itu didasarkan pada surat keputusan bersama (SKB) 6 pejabat tertinggi kementerian dan lembaga.

Tak lama berselang usai pembubaran tersebut, para mantan pimpinan FPI kembali mendeklarasikan ormas baru dengan nama Front Persatuan Islam (FPI).

Baca Juga: Gisel Akui Rindu dan Minta Maaf pada Gempi, Gading Marten: Sabar Ya Ma, Kita Bertemu After New Year

Menanggapi pembentukan kembali ormas ini, Mahfud MD tidak melarang dan membolehkannya dengan syarat tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum.

Ada yg tanya, bolehkah org mendirikan Front Pejuang Islam? Blh sh, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum. Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yg legendaris. Scr hukum boleh,” tulis Mahfud dalam cuitannya beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah