Sebut Maklumat Kapolri Takuti Rakyat, Rocky Gerung: Dari Sini Terlihat Ada Arogansi dari Pejabat

- 2 Januari 2021, 19:17 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /YouTube Rocky Gerung Official/

“Belum diadili, atributnya sudah gak boleh dipakai. Itu berarti nanti sepanjang peradaban, itu tercela menggunakan istilah FPI. Kalau saya mau pakai kata front nanti saja ragu-ragu, jangan-jangan nanti ini dianggap sebagai bagian dari menghidupkan kembali FPI,” ujar Rocky Gerung.

Diberitakan sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi ditetapkan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Tutup Pintu Masuk WNA ke Indonesia, DPR: Dukung, Demi Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19

Pengumuman pelarangan ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, didampingi 6 pejabat tinggi lementerian dan lembaga.

Pelarangan yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020 ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama enam pejabat tinggi.

Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh FPI akan dilarang dan tidak diizinkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Gibran Rakabuming Menyerahkan Diri ke KPK, Ini Faktanya

Namun, nampaknya para pimpinan FPI tak kehabisan akal untuk menyelamatkan ormas yang pertama kali didirikan oleh Habib Rizieq ini.

Pasalnya, tak lama setelah dibubarkan, para eks pimpinan Front Pembela Islam kembali mendeklarasikan FPI dengan nama baru, yakni Front Persatuan Islam.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah