Usai FPI Dibubarkan, MPR Minta Pemerintah Lebih Rangkul Ormas Moderat dan Loyal terhadap Persatuan

- 3 Januari 2021, 15:08 WIB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. /MPR RI

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapatkan Bansos BPNT Rp200 Ribu, Cair Mulai 4 Januari 2021

Seruan itu menurut Basarah disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari saat Republik Indonesia baru seumur jagung dan sedang terancam oleh gempuran tentara sekutu di awal kemerdekaan.

Berdasarkan kenyataan sejarah itu, dia melanjutkan bahwa apabila ada ormas dari kalangan agama apapun terindikasi kuat ingin merongrong persatuan dan keutuhan negara, maka jelas masyarakat bisa menilai ormas tersebut tidak menjalankan pesan agamanya dengan baik.

"Padahal agama pun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Ada 17 Hari Libur di Mei 2021, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2021

Basarah kemudian berpendapat bahwa peran serta perhatian pemerintah sangat dibutuhkan agar ruh perjuangan yang pernah ditunjukkan ormas-ormas keagamaan itu terus menyala dan menjaga.

Maka dari itu ia menilai bahwa negara harus hadir dalam membina, memberdayakan, mengawasi rekam jejak serta kegiatan organisasi massa.

Mengingat alat kelengkapan yang pemerintah miliki kini sudah lengkap seperti di Kementerian Dalam Negeri ada Dirjen Kesbangpol.

Baca Juga: Selain Gunakan NIK KTP Bisa Cek BST Rp300 Ribu dengan Nomor PBI JK atau KIS, Simak Caranya Berikut

"Di ranah negara, program moderasi beragama telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," ucap Basarah.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x