Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

- 4 Januari 2021, 07:43 WIB
 Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. /Instagram/@marzukialie.

Sudah ada UU ITE yang membuat takut banyak orang utk kritis,” ucap Marzuki dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @marzukialie_MA pada Senin, 4 Januari 2021.

Selain itu, Marzuki juga meminta kepolisian untuk tidak membuat aturan yang tumpang tindih.

Terlebih lagi, kata dia, tidak ada istilah maklumat dalam tata urutan peraturan perundang-undangan.

Jangan buat aturan yg tumpang tindih, apalagi tidak ada istilah maklumat dalam tata urutan peraturan perundangan,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Singgung Perbedaan Sikap Fadli Zon dan Gerindra, Husin Shihab: Dia Lebih Cocok di PKS!

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kritik adalah gizi bagi suatu kekuasaan. Sedangkan di sisi lain, pujian justru merupakan racun.

 

Kritik itu gizi bg kekuasaan, pujian itu racun, itu pesan Rasulullah SAW. Maaf!” ucapnya.

Untuk diketahui, kepolisian memaparkan bahwa konten terkait FPI masih diperbolehkan asal tidak bermuatan berita bohong, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, provokatif mengadu domba ataupun perpecahan, dan SARA.

Baca Juga: Akui Sumbangsih FPI pada Gerindra, Arief Poyuono: Pembelaan Fadli Zon Sudah Benar, Itu Komitmen

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @marzukialie_MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x