1.500 Personel Disiagakan Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Pengamanan Dilakukan di 2 Titik

- 4 Januari 2021, 10:40 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan para pengikutnya yang menjemut di Bandara Soekarno Hatta pada 10 NOvember 2020. Karena kasus keramaian di Petamburan, Habib Rizieq ditetapkan jadi tersangka dan kini ia mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan berlangsung pada 4 Januari 2021.
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan para pengikutnya yang menjemut di Bandara Soekarno Hatta pada 10 NOvember 2020. Karena kasus keramaian di Petamburan, Habib Rizieq ditetapkan jadi tersangka dan kini ia mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan berlangsung pada 4 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

PR DEPOK – Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 1.500 personel untuk menjaga persidangan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, hari ini.

Personel Kepolisian telah berjaga-jaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, sejak pagi. Sejumlah kendaraan taktis milik polisi juga disiagakan seperti "baracuda" dan "water canon".

Mobil taktis "water canon" disiagakan di Jalan Ampera Raya, sedangkan "baracuda" di disiagakan di parkiran PN Jaksel.

Baca Juga: Sebut Penyebar Konten FPI tak Bisa Dipidana, Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI

Personel polisi membatasi warga yang masuk ke pengadilan. Parkir kendaraan pengunjung pengadilan juga dialihkan ke luar pengadilan.

Selain itu, polisi telah menjaga di dua titik pintu masuk dan keluar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Personel polisi juga sudah berjaga-jaga dari radius 50 meter dari pengadilan, di dua arah, baik dari arah Pejaten maupun ke arah Ragunan.

"Kita tidak ingin ada kerumunan pada pelaksanaan sidang nanti, kita antisipasi makanya kita lakukan pengamanan di dua titik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 4 Januari 2020.

Baca Juga: FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x