PR DEPOK – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan bahwa nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI sudah ada.
“Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya,” ucap Moeldoko seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Moeldoko menjelaskan, pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang rutin dan prosedur serta mekanismenya juga sudah ada.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tegaskan Penyaluran Bansos 2021 Diawasi Menteri dan Gubernur agar Tak Ada Potongan
Semua hal tersebut, menurut dia, hanya tinggal menunggu waktu.
Menurut keterangannya, selanjutnya DPR RI akan memprosesnya.
“Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai di situ saja,” tutur Moeldoko.
Baca Juga: Singgung Eksistensi FPI di Pilkada 2016, Refly Harun: Penghentiannya Dipengaruhi Faktor Politik
Sesuai dengan prosedur, nama-nama calon Kapolri akan dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, presiden akan memilih satu nama yang akan diajukan ke DPR.
Tahap itu dilakukan guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan dari calon tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Tuntutan BEM UI Soal SKB Pembubaran FPI, Jubir PSI: Gunakan Institusi-Institusi Demokrasi
Pergantian Kapolri dilakukan menyusul Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada tanggal 1 Februari 2020.
Sesuai dengan prosedur, presiden akan menunjuk Kapolri baru berikutnya.
Pemilihan itu berdasarkan pada nama-nama yang mendapat rekomendasi Kompolnas.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI, Selasa 5 Januari 2021: Ikatan Cinta dan Amanah Wali Tayang Malam Ini
Selain rekomendasi dari Kompolnas, pemilihan juga berdasarkan pada rekomendasi dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).***