Awak Kapal WNI Terindikasi Korban Kerja Paksa di China, DFW: Mereka Minta Dipulangkan ke Indonesia

- 6 Januari 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi awak kapal WNI yang meminta dipulangkan karena terindikasi korban kerja paksa di kapal China.
Ilustrasi awak kapal WNI yang meminta dipulangkan karena terindikasi korban kerja paksa di kapal China. /Pixabay.

Selain itu, ujar Abdi, dirinya pun menerima laporakn bahwa sejumlah hak-hak seperti gaji nyatanya belum dibayarkan secara utuh oleh perusahaan dan agen penyalur.

"Korban atas nama FH telah bekerja selama 24 bulan dengan gaji 300 dolar AS per bulan, tapi baru menerima gaji sebesar Rp4,1 juta," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Fadli Zon Dikabarkan Terciduk Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid Beri Sindiran Keras

Kemudian, Abdi mengatakan ada juga pelapor yang selama bekerja kerapkali mendapatkan intimidasi dan ancaman dari kapten dan sesama awal kapal asal China.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x