BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Sampai 31 Januari 2021, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- 9 Januari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) telah memperpanjang Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro hingga 2021.

Para peserta BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Dalam penyaluran dana BLT UMKM, Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Soal Vaksin Covid-19, SBY: Jangan Bersikap dan Berpikir Begitu, Tuhan Tak Suka

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM hingga 31 Januari 2021.

Dengan begitu, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan  pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.

Supardi menjelaskan, pengecekan status penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini juga bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI.

Baca Juga: Benarkah Fadli Zon Dipolisikan Akibat Konten Pornografi? Bareskrim Polri Buka Suara

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu situs e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima dana bantuan Rp2,4 juta.

Berikut panduan cek penerima BLT UKM Rp2,4 Juta via efrom.bri.co.id.

Baca Juga: Polisi Perintahkan Hapus Rekaman Ponsel Saksi KM 50, Refly: Petugas Tak Ingin Diungkap Lebih Jauh

Prosedur Cek Online

1. Login via eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Baca Juga: Masyarakat yang Sedang Miliki Pinjaman di Bank Bisa Dapat BLT BPUM UMKM? Simak Penjelasannya Berikut

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, maka peserta penerima BLT UKM dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Pencairan BLT UMKM ini dilakukan secara bertahap, sebab hal ini disesuaikan dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Fadli Zon Dipolisikan, Husin Shihab: Semoga Ada Banyak Hikmah dari Sikap Wakil Rakyat Tak Senonoh

Pada hari pencaian yang telah dijadwalkan, perserta yang berhak menerima dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, datang ke Kantor Cabang BRI dengan membawa identitas diri, guna menyesuaikan data penerima yang diperoleh BRI dari Kemenkop UKM.

Dalam pelaksanaan pencairan dana BLT UMKM ini, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai  pihak, di antaranya Satgas Covid-19, pemda, dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BLT UMKM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Gus Yasin Akan Adukan Risma Atas Dugaan Kebohongan Publik, Ferdinand: Buruan, Kita Tunggu Laporannya

Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara pendaftaran BLT UMKM 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x