Penambahan manfaat dan layanan preventif juga akan didapatkan khusus untuk pemegang KIS.
Pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial, terkhusus pemegang KIS juga akan diberikan jaminan.
Baca Juga: Ketua Perhimpunan Pilot Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Jatuhnya Pesawat SJ 182
Layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang dikeluarkan BPJS ditekankan, akan berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat.
Adapun cara cek bansos Kemensos sebagai berikut:
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, PPPI: Masyarakat Diimbau untuk Tidak Berspekulasi
3. Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.
5. Terakhir, klik cari 'informasi bansos', dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.***