Muncul Isu Pilkada 2022 Digabung dengan Pilpres 2024, Refly: Pangkas Panggung Politik Anies Baswedan

- 18 Januari 2021, 13:26 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA/

PR DEPOK – Belum lama ini tersiar kabar Pilkada tahun 2022 akan ditunda untuk digabungkan pelaksanaannya dengan Pilpres dan Pileg tahun 2024 mendatang.

Isu ini lantas mendapatkan sorotan dari sejumlah tokoh, tak terkecuali pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Dalam keterangannya, ia melihat bahwa isu Pilkada tak dilaksanakan tahun 2022 merupakan upaya untuk memangkas Anies Baswedan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di stimulus.pln.co.id, Diberikan Mulai Januari hingga Maret 2021

“Karena masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI itu akan berakhir pada tahun 2022. Kalau pada tahun 2022 tidak dilakukan pemilihan lagi, maka Anies Baswedan menjadi gelandangan politik, tidak punya jabatan dan tidak punya partai politik,” tutur Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Menurutnya, situasi ini akan menyulitkan Anies Baswedan jika dirinya hendak diusungkan untuk menjadi calon presiden di Pilpres 2024 lantaran posisinya akan melemah usai tak memiliki panggung politik.

Tak hanya Anies, Refly Harun pun menyinggung sejumlah nama kepala daerah, seperti Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah yang masa jabatannya juga akan berakhir di tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: Video Detik-detik Jatuhnya Sriwijaya Air Dibuat Video Animasi, Ditonton hingga 7,8 Juta Kali

“Dengan demikian, maka kepala-kepala daerah yang saat ini menjabat, yang dianggap powerful dan punya peluang untuk dicalonkan, maka dia akan melemah karena mereka tidak lagi punya panggung politik,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x