Untuk lebih jelasnya, simak cara pencairan uang bantuan BPUM BLT UMKM berikut ini.
Cara Pencairan BPUM UMKM
1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur (BRI) yang menunjukkan Anda berhak mendapat BLT BPUM UMKM.
2. Setelah menerima SMS tersebut, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Baca Juga: Telah Dinyatakan Bebas Murni, Vanessa Angel: Alhamdulillah Bisa Bebas
Pencairan BLT UMKM ini dilakukan secara bertahap, sebab hal ini disesuaikan dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Pada hari pencairan yang telah dijadwalkan, Anda datang ke Kantor Cabang BRI dengan membawa syarat dokumen.
Syarat Dokumen
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di BRI).