Polisi Sebut Raffi-Ahok Tak Langgar Prokes, Refly Bandingkan dengan HRS: Terlihat Betul Jomplangnya

- 20 Januari 2021, 10:35 WIB
Refly Harun komentari gugatan yang ditujukan kepada Raffi Ahmad.
Refly Harun komentari gugatan yang ditujukan kepada Raffi Ahmad. /Instagram/@reflyharun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Khusus untuk Penerima dengan Kategori Ini

Namun, sambungnya, masalah prokes yang menimpa Habib Rizieq ini disertai dengan masalah-masalah lain, seperti masalah politik.

Oleh karena itu, Refly menuturkan bahwa tidak heran jika HRS tidak hanya dikenakan pasal kekarantinaan tetapi juga dikenakan pasal penghasutan.

Selain itu, Refly pun menyoroti sikap kepolisian yang tidak meminta klarifikasi dari Raffi Ahmad dan Ahok, sebelum memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran prokes dalam acara tersebut.

Baca Juga: Ribka Dipindah Komisi Usai Tolak Vaksin, dr Tirta: Makanya, Kalau Debat Pake Pernyataan Up to Date

“Tapi ini tanpa klarifikasi langsung saja mengatakan tidak ada pelanggaran sama sekali. Nah ini kan juga menjadi pertanyaan. Jadi menurut saya, akibatnya dianggap sangat jomplang sekali perlakuannya (dengan HRS),” ujarnya.

Ia membandingkan kasus Raffi-Ahok dan HRS yang pada saat belum dijadikan tersangka, Habib Rizieq sudah dipepet dan dibuntuti oleh pihak kepolisian.

“Padahal waktu itu masih BAP minta klarifikasi, nah ini (Raffi-Ahok) diklarifikasi saja tidak. Tiba-tiba polisi langsung menyimpulkan tidak melanggar prokes. Terlihat betul kan jomplangnya,” jelas Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x