Isi Perpres Baru Warga Dilatih Polisikan Terduga Ekstremisme, Moeldoko: Itu Bagian dari Demokrasi

- 20 Januari 2021, 20:17 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Selanjutnya, terkait persoalan kamtibmas yang tidak bisa hanya ditangani oleh kepolisian, negara, pemerintah dan pemda. Maka, kata Moeldoko, perlu keterlibatan seluruh masyarakat Indonesia.

"Sifatnya adalah pemberdayaan. Itu saya pikir bagian dari demokrasi ya. Bagaimana mengelola masyarakat itu untuk terlibat di dalam mengelola situasi," ucap Moeldoko.

Terlebih, Meoldoko melanjutkan bahwa Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tersebut didukung kelompok sipil.

Baca Juga: Sebut Kunjungan Jokowi ke Lokasi Banjir tak Bermakna, Hairus: seperti Ingin Lindungi Para Investor

"Jadi ini sebenarnya, keberhasilan perpres ini menjadi keberhasilan dari civil society organization. Ya antaranya, Wahid Foundation mengatakan sangat clear bahwa ini perjuangan sangat panjang, dan sangat mengapresiasi atas lahirnya perpres ini," ucapnya.

Kemudian, Moeldoko mengajak seluruh masyarakat dapat memahami dengan baik bahwa dalam situasi yang seperti saat ini, keterlibatan seluruh masyarakat, perlu disambut bersama.

"Dan ini salah satu tugas negara, tugas konstitusional. Karena negara melindungi segenap bangsa. Melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman," ucap dia.

Baca Juga: Muncul Isu Jokowi Langgar UU Soal Banjir di Kalsel, Moeldoko Tegas: Bencana Tidak Bisa Dikendalikan

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan pelatihan terhadap masyarakat sebagaimana diatur dalam Perpres itu dimaksudkan untuk membangun kesadaran agar masyarakat berkontribusi atas situasi di wilayahnya masing-masing.

"Beberapa negara juga melakukan seperti itu," ujar Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah