PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 25 Januari 2021.
Presiden Jokowi mengungkapkan, pada tahun 2021 pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air, yakni salah satunya adalah melalui pemanfaatan wakaf.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul sejumlah Rp328 miliar, sedangkan project based wakaf mencapai Rp597 miliar.
Sri Mulyani mengatakan, mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, maka para pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.
Dengan pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semakin gencarnya pemerintah untuk mensukseskan gerakan wakaf ini, tokoh Papua, Christ Wamea berharap pemerintah dapat terus mengingat bahwa uang wakaf dominan berasal dari umat Muslim.
Untuk itu, Christ Wamea juga mengharapkan agar umat Muslim di Indonesia dapat dihargai dan tidak dituding intoleran seperti peristiwa-peristiwa yang belakangan ini terjadi.
Tanggapan tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Selasa, 26 Januari 2021.
“Dana haji dan wakaf uangnya dari umat. Semoga umat dihargai dan tidak dituduh intoleran,” ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dana haji dan wakaf uangnya dari umat. Semoga umat dihargai dan tidak dituduh intoleran.— Christ Wamea (@PutraWadapi) January 25, 2021
Sebagai informasi, pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.
Seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan.
Sebagai bentuk pengembangan tersebut, maka pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang.
Gerakan itu adalah berupa program edukasi dan sosialisasi wakaf uang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.***