Lalu, dua orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin, dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Diketahui sebelumnya, mantan Mensos Juliari P Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu untuk satu paket bansos.
Apabila ditotalkan dari angka tersebut, Juliari disebut menerima Rp17 miliar dari keseluruhan dana bansos, dimana Rp8.1 miliar diduga telah mengalir ke kantong pribadi Juliari.***