153 WNA China Masuk ke RI, Bambang Soesatyo: Pemerintah Harus Jelaskan Konsistensi Larangan Masuk bagi WNA

- 26 Januari 2021, 21:25 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. /Instagram @bambang.soesatyo

"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol Covid-19," ujar Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pemerintah bisa melakukan, salah satunya, dengan memastikan WNA yang masuk ke Indonesia memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid, dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan Periode Januari 2021

Salah satunya katanya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, kehadiran 153 Warga WNA asal China di Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu, menuai polemik di tengah masyarakat.

Polemik tersebut timbul lantaran para WNA RRC tersebut datang di saat masih diterapkannya larangan masuk bagi WNA yang sebelumnya diperpanjang hingga 28 Januari 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bunga yang Anda Pilih Bisa Ungkap Rahasia Terdalam tentang Diri Anda

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa 153 WNA China tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Menurutnya ketentuan tersebut tertuang Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x