Desak KPK Ungkap 'Madam' Bansos, Refly: Harusnya Tiada Ampun, Mau Pembesar Partai atau Partai yang Berkuasa

- 27 Januari 2021, 16:28 WIB
Master ilmu hukum tata negara dari Universitas Notre Dame, AS, Refly Harun.
Master ilmu hukum tata negara dari Universitas Notre Dame, AS, Refly Harun. /Tangkapan Layar YouTube Refly Harun

Padahal, lanjut Refly, pemberantasan korupsi menjadi salah satu dari tiga agenda utama reformasi, selain amandemen UUD ’45 dan penghapusan dwi fungsi ABRI.

Menurutnya, kelemahan dalam pemberantasan korupsi disebabkan ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakannya.

Baca Juga: Sama-Sama Rasakan Reaksi Berbeda pada Tubuh, Ini Komentar Jokowi dan Raffi Ahmad Usai Divaksin Tahap Kedua

Hal ini, karena kasus korupsi seringkali melibatkan elit politik, partai, hingga elit istana.

Dalam kasus ‘Madam’ bansos ini, Refly menilai, perlu adanya kontrol dari masyarakat agar KPK lebih berani dalam mengungkap sosok tersebut.

“Perlu kontrol masyarakat yang membuat KPK harus mau dan bergigi untuk mengungkap kasus ini, siapapun dia. Karena kalau kita bicara tindak pidana korupsi, apalagi yang dikorupsi adalah bansos, harusnya tiada ampun.”

Baca Juga: Kembali Hadir di Tahun Baru, ShopeePay Talk Bagikan Kiat Sukses Lewat Bisnis Franchise

“Mau dia pembesar partai, the ruling party (partai yang berkuasa), anak pak lurah, dan lain sebagainya, kalau memang terlibat tindak pidana korupsi. Kalau tidak, ya kita tidak boleh. Kita tidak boleh menyalahkan orang benar, dan tidak boleh membenarkan orang yang salah,” tutur Refly Harun dalam kanal Youtubenya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com

Menurut Refly, seharusnya KPK bisa mudah mengungkapkan jaringan dari korupsi bansos ini, terutama sosok ‘Madam’ bansos.

KPK bisa mendalaminya dengan memeriksa orang-orang yang telah menjadi tersangka sebelumnya, ataupun orang-orang yang disebutkan dalam investigasi media sebelumnya, seperti Herman Hery dan Ihsan Yunus.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x