Giliran Natalius Pigai Akan Dipolisikan, Refly Harun: Padahal Kata 'Babu' Tak Ditujukan Bagi Suku Jawa

- 31 Januari 2021, 21:29 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK  Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai, kabarnya akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku Jawa.

Dalam salah satu pernyataannya, Pigai sempat mengkritik sistem politik di Indonesia, yang seakan mengharuskan presiden dan wakil presiden berasal dari Pulau Jawa.

Ia lantas mempertanyakan status dari orang yang berasal dari luar Pulau Jawa di mata negara.

Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Abu Janda Atas Pernyataan 'Islam Arogan'nya

“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” ujar Natalius Pigai dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Macan Idealis.

Tak hanya menyoroti soal presiden yang selalu berasal dari Jawa, Pigai juga sempat mengatakan bahwa orang Jawa tidak mungkin minta maaf.

Sebagai orang jawa tidak mungkin minta maaf. Kata maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi. Ini jadi dasar Jokowi-Maruf nyatakan tidak mampu jalankan amanat Konstitusi,” tulis aktivis tersebut dalam cuitannya pada Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Nilai PPKM Tanggal 11-25 Januari Tidak Efektif, Jokowi: Implementasinya Tidak Tegas, Tidak Konsisten

Rencana pelaporan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri ini disampaikan oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas.

Pihak DPP PMMK menilai ucapan Natalius tersebut telah menyinggung suku Jawa.

Menanggapi pelaporan terhadap mantan anggota Komnas HAM itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa penghinaan umumnya ditujukan kepada satu orang tertentu.

Baca Juga: Abu Janda Klaim Cuitan 'Evolusi' Dipelintir Maknanya, Pakar Hukum: Orang Baca Tulisan, Bukan Pikiran Penulis

Misalnya, kata Refly, seperti yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu yang melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Selain itu, sambungnya, Abu Janda juga melontarkan ujaran yang diduga rasis terhadap satu orang, yakni Natalius Pigai.

“Paling tidak kalau kita bicara direct attack-nya, itu memang terjadi. Tapi apakah kemudian itu dianggap menghina suku atau berbau rasis, ya itu soal sense, soal rasa, soal interpretasi,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: BI Dikabarkan Akan Cetak Uang 300 Triliun karena Keuangan Negara Makin Kritis, Cek Faktanya

Lebih lanjut, pakar hukum tersebut menerangkan bahwa hukum terkadang bukan hanya fakta yang tertulis, tetapi juga interpretasi dari tulisan tersebut.

Dalam hal ini, ia menilai bahwa ucapan Pigai tidak mengandung serangan langsung atau direct attack kepada seseorang.

“Kalau pun misalnya dia mengkritik Presiden Jokowi, ya saya melihat dalam konteks mengkritik. Dan kata-kata babu itu tidak dikaitkan dengan suku Jawa malah, malah dikaitkan dengan suku di luar Jawa. Tapi karena tidak spesifik, ya susah kalau mengatakan dia menghina seluruh suku di luar Pulau Jawa,” paparnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah