“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” ujar Natalius Pigai.
Pernyataannya ini lantas menjadi kontroversi lantaran Pigai dinilai telah menyinggung suku Jawa.
Akan tetapi, mantan anggota Komnas HAM ini menegaskan bahwa dirinya tidak menghina suku Jawa.
Menurutnya, kata ‘babu’ yang ia gunakan justru tak ditujukan untuk suku Jawa, dan ia pun menyebut suku yang maknanya tak merujuk pada seseorang tertentu.
Ia juga menyayangkan videonya yang dinilai dipotong oleh pihak-pihak tertentu, padahal aslinya video tersebut berdurasi 16 menit 26 detik.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Mulai Hari ini, Simak Besaran Kenaikannya
https://t.co/sXUX4u0B2O 1.). Potong 30 detik sj potensi kena pidana). Video 16.26 detik. 2. Suku Jawa (abstrak), suku itu bukan org. 3) Kata Babu luar Jawa, luar Jawa 702 suku (abstrak). Bc utuh 16.26 detik sehingga itu KRITIK bukan HINA. Sy kritik & saran utk UU Pemilu, ko hina?— NataliusPigai (@NataliusPigai2) January 30, 2021
“1). Potong 30 detik saja potensi kena pidana. Video 16.26 detik. 2). Suku Jawa (abstrak), suku itu bukan org. 3). Kata Babu luar Jawa, luar Jawa 702 suku (abstrak). Baca utuh 16.26 detik sehingga itu KRITIK bukan HINA,” tutur Natalius Pigai dalam cuitannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia kembali menekankan bahwa yang dilakukannya itu bukanlah penghinaan, melainkan kritik terhadap UU Pemilu.
“Saya kritik & saran untuk UU Pemilu, ko hina?” ujarnya.