2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.
3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.
4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300.000 akan langsung diterima masyarakat.
Hal yang perlu ditekankan bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST tersebut di kantor POS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***