PR DEPOK - Teddy Gusnaidi turut mengomentari isu kudeta Partai Demokrat dari kepepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disinyalir melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi menyebutkan bahwa dalam sebuah partai KLB itu legal dan yang mengikutinya adalah anggota partai itu sendiri.
Ia juga menyebut jika dalam penentuan suarananti para anggota partai tidak memilih AHY, maka menurut Teddy itu namanya bukan kudeta tetapi kalah.
"Gue ajarin lu ya @AgusYudhoyono, Pertama, KLB itu legal dalam Partai, dan yg ikut KLB itu ya anggota partai tsb, gak bisa org luar. Kedua, penentu suara itu anggota Partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah. Lu sebenernya ngerti gak sih?," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 3 Februari 2021.
Melalui 12 utas yang dibagikan di Twitternya, Teddy juga mengatakan jika AHY tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang pemimpin maka anggota partai berhak mengadakan KLB untuk menggantikan dirinya.
"Makanya elu baca & pahami AD/ART, disitu ada tugas dan kewajiban elu sebagai ketua umum, jika elu gak jalankan tugas dan kewajiban elu, maka para pemilik suara di Partai berhak untuk mengadakan KLB untuk menggantikan elu. Masak hal mendasar begini elu gak paham? @AgusYudhoyono," ujarnya.
Menurut Teddy, apabila AHY tetap ingin mempertahankan jabatannya, maka sebaiknya melobi para pemilik suara agar jangan ada KLB. Ia juga menyebut bahwa KLB itu proses resmi dan bukan merupakan kudeta.