Untuk diketahui, insiden itu terkajadi pada Kamis 28 Januari sekira pukul 16.30 WIB di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.
Insiden itu melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas tahanan.
Baca Juga: Tak Segera Diselesaikan, Polda Jabar Akan Blokir Kendaraan yang Terjaring Tilang Elektronik
Atas peristiwa itu, KPK menduga bahea insiden terjadi lantaran kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Sementara berdasarkan keterangan Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi, melainkan kamar mandi itu akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu powerbank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sehingga, kata dia, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi adalah keliru.
"Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," ujarnya.
Menurutnya, tujuh penghuni Rutan C-1 menolak ketika petigas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan dan penyegelan kamar mandi.
"Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancutan untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barsng itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti," tuturnya.