Menurut Nurhadi, setelah terjadinya perdebatan itu, petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan drngan nada tinggi memprovokasi dirinya untuk memukul petugas bernama Muniri itu.
"Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atay dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1," ujar dia menjelaskan.***