Kapan Jakarta Lockdown Lagi? Ini Jawaban Pemprov DKI

- 3 Februari 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /Panjiarista/PIXABAY

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi usulan tersebut.

Riza mengatakan pihaknya bersikap menunggu putusan pusat pusat hingga Presiden Joko Widodo terkait usulan tersebut.

Baca Juga: Pencarian Memori CVR Sriwijaya Air SJ-182 Dilanjutkan Secara Manual, KNKT: Kami Sampai Meraba-raba Dasar Laut

"Usulan dari DPR itu, saya kira disampaikam saja kepada Pemerintah, kepada Presiden dan Satgas pusat ya. Kami di Pemprov juga nanti Pak Gubernur akan mengkaji, menganalisa serta membahasnya," tutur Riza kepada media hari ini, Rabu, 3 Februari 2021 di Mapolda Metro Jaya.

Riza mengatakan, terkait keputusan tersebut nantinya akan diambil oleh Presiden Jokowi serta Satgas Pusat.

Ia juga menerangkan, Pemprov DKI Jakarta hari ini menggelar rapat bersama Jokowi serta satgas penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Februari 2021, Melihat Rafael Usap Air Mata Andin, Akankah Al Menyerah?

"Apapun kebijakan yang diambil kami akan laksanakan sepenuhnya," ujarnya.

Selain itu, Riza juga menyampaikan adanya perubahan kebijakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selanjutnya.

"Kami berharap nanti di PPKM berikutnya ada peningkatan upaya-upaya terkait pencegahan dan penanganan yang kita harapkan bersama biisa mengurangi secara bertahap penyebaran Covid-19," katanya.*

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah