Cara Cek Bansos DKI Rp1,2 Juta Hanya dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

- 4 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA

PR DEPOK  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar di tahun 2021.

Berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sumber dana BST Pemprov DKI Jakarta 2021 berasal dari APBN DKI Jakarta.

Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta 2021 dilakukan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Resmi! Nadiem Makarim Tiadakan UN Tahun Ini, Berikut Poin-poin dalam SE No 1 Mendikbud Tahun 2021

Dengan besaran uang bantuan yang diberikan, yakni Rp300.000 per bulan, atau secara total warga DKI Jakarta akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Anies menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima BST khusus DKI Jakarta ini.

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: Sinopsis Self/Less, Kisah Eksperimen Seorang Milyader Memindahkan Nyawanya ke Tubuh Lain

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Pemprov DKI Jakarta 2021, yakni sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Burung Peliharaan Moeldoko Terus Berkicau Saat Jumpa Pers, Cipta Panca: Mungkin Burungnya Tahu Dia Bohong

Untuk lebih jelasnya, berikut cara BST Pemprov DKI Jakarta 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.

Cara Cek BST Rp300.000 Pemprov DKI Jakarta

1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021.

Uang bantuan BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima sebesar BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang BST.

Cara Pencairan BST Rp300.000 Pemprov DKI Jakarta

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah