Cara Mencairkan Bansos DKI Jakarta 2021 untuk Dapatkan Bantuan Total Rp1,2 Juta

- 4 Februari 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pexels

Baca Juga: Resmi! Nadiem Makarim Tiadakan UN Tahun Ini, Berikut Poin-poin dalam SE No 1 Mendikbud Tahun 2021

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut.

Baca Juga: Sinopsis Self/Less, Kisah Eksperimen Seorang Milyader Memindahkan Nyawanya ke Tubuh Lain

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x