Cara Mencairkan Bansos DKI Jakarta 2021 untuk Dapatkan Bantuan Total Rp1,2 Juta

- 4 Februari 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pexels

PR DEPOK  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan, memastikan bantuan sosial tunai (BST) khusus warga DKI Jakarta kembali disalurkan pada tahun 2021.

BST ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, dana BST ini bersumber dari APBD DKI Jakarta.

BST atau Bansos DKI ini diberikan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19, guna memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Tidak Jadi Turun, Menkeu: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan untuk Tahun 2021 Masih Sama

Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi corona.jakarta.go.id , penyaluran Bansos DKI Jakarta 2021 dilakukan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Dengan besaran uang bantuan yang diberikan, yakni Rp300.000 per bulan, atau secara total warga DKI Jakarta akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Anies menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Dari Atas Mobil Bak Terbuka, Bima Arya: Bogor akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI Jakarta 2021, yakni sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan Polisi, Abu Janda Tempuh 4 Jam dalam Penyidikan Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga di situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Jika sudah terdaftar menjadi penerima Bansos DKI Jakarta 2021, warga DKI Jakarta bisa melakukan pencairan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Bansos DKI Rp1,2 Juta Hanya dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

Cara Pencairan Bansos DKI Jakarta 2021

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.

Baca Juga: Resmi! Nadiem Makarim Tiadakan UN Tahun Ini, Berikut Poin-poin dalam SE No 1 Mendikbud Tahun 2021

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut.

Baca Juga: Sinopsis Self/Less, Kisah Eksperimen Seorang Milyader Memindahkan Nyawanya ke Tubuh Lain

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x