Sebut Otoritarianisme Mulai Muncul di RI, Refly Harun: Jangan Gunakan Kekuatan Koersif Negara untuk Membungkam

- 8 Februari 2021, 11:25 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

“Nah ini tidak boleh. Jadi saya mengatakan era orde baru, tidak bisa dibandingkan dengan era orde reformasi saat ini,” tuturnya.

Menurutnya, meski pada zaman orde baru tidak ada kebebasan untuk bersikap kritis dan berpendapat, namun pada saat itu tidak ada yang namanya media sosial.

Baca Juga: Larang Jokowi Pakai Istilah Ini, Roy Suryo: Bisa Bingungkan Masyarakat dan Tak Etis sebagai Solusi Pandemi

Sehingga, katanya, orang-orang kritis ini tidak diserang oleh akun-akun buzzer yang dibayar pihak tertentu untuk menghina, mencaci, dan sebagainya.

“Tentu memang tidak bisa dibandingkan (masa orba dengan reformasi). Hanya satu hal yang harus diwanti-wanti kepada siapapun pegiat kebebasan sipil, agar jangan terlalu mudah untuk mengambil tangan kekuasaan, tangan negara, dalam membungkam pihak lain yang berbeda pendapat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x